Banyak Surat Suara Rusak
MUKOMUKO, BE – Puluhan dus khususnya yang berisikan surat suara untuk DPD RI dan DPRD Provinsi, tidak seluruhnya sesuai dengan tulisan yang ada di luar kotak atau dus yang telah diterima KPU Mukomuko, beberapa hari lalu. Ini dibuktikan, dalam satu kotak ada ditemukan lebih dari seribu lembar, kurang dari seribu lembar dan ada yang rusak. Pelipatan yang melibatkan pelajar pada siang hari dan masyarakat serta staf Sekretariat KPU pada malam hari masih berjalan lancar dan tertib. “ Hingga kemarin, pelipatan surat suara khususnya DPD dan DPRD Provinsi masih berlangsung dan berjalan tertib. Sedangkan surat suara DPR RI dan DPRD Kabupaten belum dilakukan penyotiran,” demikian Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari. Pelipatan surat suara yang dilakukan secara bertahap itu. Baik yang dilakukan pelipatan yang berlokasi di sekretariat maupun di sekolah –sekolah dilakukan secara bertahap. Ratusan dus yang masih tersimpan di kantor sekretariat KPU itu dikeluarkan secara bertahap pula dan disesuaikan dengan kemampuan tenaga yang tengah melakukan pelipatan. Ini dilakukan supaya pengawasan yang melibatkan berbagai pihak lebih terawasi dengan ketat. “ Tidak mungkinlah ratusan kotak kita keluarkan semua. Kita lakukan bertahap, seperti 10 dus, 20 dus dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Setelah pelipatan selesai semuanya kembali dibawa ke ruangan semula untuk diamankan dan dibungkus kembali,” katanya. Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala SIK menyampaikan, dalam pengamanan khususnya masih berlangusungnya pelipatan surat suara sebanyak delapan personil yang ditugaskan. Enam berpakaian dinas dan dua menggunakan pakaian preman. Personil itu distanby kan selama 24 jam. Baik itu di sekretariat KPU dan dimana pun surat suara akan dibawa untuk dilakukan pelipatan. “ Kita hanya sebatas mengawal dan megawasi. Untuk teknis jajaran KPU yang melakukan,” katanya. Berlangsungnya pelipatan surat suara dijaga dengan teliti dan ketat. Contohnya siapa orang yang dilibatkan dalam pelipatan suara dan lainnya. Ini dilakukan untuk melakukan pencegahan, mengantisipasi hal –hal negatif lainnya yang dapat menganggu ketertiban selama berlangsungnya pelipatan surat suara tersebut. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: